top of page

Pengelolaan Kebun Benih Hortikultura Katonsari Demak Tidak Optimal


DEMAK, (beritajateng.net) – Kebun Benih Katonsari Demak memiliki letak yang sangat strategis yakni berada di Jalan Raya Semarang Demak dan sudah masuk wilayah Kota Demak dengan kondisi tanah yang sangat subur. Namun demikian kebun yang memiliki luas 1,7 hektar tersebut hanya 0,5 hektar yang produktif. Sisanya nganggur tidak digunakan untuk budidaya tanaman apapun.

Kepala Balai Benih Hortikultura Wilayah Semarang Rini Budiningsih mengungkapkan, lahan seluas satu hektar sisanya akan disewakan kepada pihak ketiga, namun sampai sekarang belum terlaksana.

“Pada tahun 2016 tanah seluas satu hektar kami coba untuk ditanami Bawang Merah namun gagal dan sekarang sedang kami tawarkan untuk disewakan,” ungkapnya saat menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah.

Rini menjelaskan, Kebun Benih Hortikultura Katonsari memiliki produk unggulan berupa buah Jambu yang sudah banyak dikenal karena memiliki rasa manis.

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Tetty Indarti mengatakan, potensi kebun Benih Katonsari sangat bagus dan memiliki prospek yang sangat baik namun tidak dikelola dengan baik sehingga hasilnya tidak optimal.


“Masih ada lahan seluas 1 hektar yang nganggur, ini menunjukkan pengelola tidak optimal dalam memanfaatkan aset yang dimiliki. Kalau memang mau disewakan mestinya prosesnya yang cepat sejak awal tahun,” bebernya.

Senada dengan Tetty, Anggota Komisi C DPRD Jateng Maria Tri Mangesti mengatakan, pengelolaan Kebon Benih Hortikultura Katonsari tidak profesional. Hal ini dibuktikan dengan gagal totalnya penanaman Bawang Merah pada tahun lalu yang mengakibatkan target pendapatan tidak tercapai.


“Penanaman Bawang Merah yang gagal total itu menunjukkan perencanaan yang buruk. Mestinya didukung dengan fisibility study sehingga tahu apakah tanah disitu cocok untuk Bawang Merah apa tidak,” tegasnya.

Kebun Benih Hortikultura Katonsari pada tahun 2016 memperoleh pendapatan sebesar Rp. 16,237 juta dari target sebesar Rp. 20 juta, pada tahun 2017 dari target yang dibebankan sebesar Rp. 75 juta hanya mampu diperoleh PAD sebesar Rp. 13 juta. Sementara pada tahun 2018 ini ditargetkan mampu setor PAD sebesar Rp. 23 juta sampai bulan Agustus ini baru memperoleh pendapatan sebesar Rp. 7 juta.

Comments


bottom of page